Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Fakta Mengejutkan Penggerebekan Kasino Terselubung di Bandung

Kamis, 19 Juni 2025 14:30 WIB

Alyssa Daguise Berdarah Sunda, Ini Alasan Pilih Adat Sunda di Hari Pernikahannya dengan Al Ghazali

Kamis, 19 Juni 2025 13:56 WIB

Atasi Kemacetan Bandung, Dishub Jabar Desak Flyover Nurtanio Segera Selesai

Kamis, 19 Juni 2025 13:27 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Fakta Mengejutkan Penggerebekan Kasino Terselubung di Bandung
  • Alyssa Daguise Berdarah Sunda, Ini Alasan Pilih Adat Sunda di Hari Pernikahannya dengan Al Ghazali
  • Atasi Kemacetan Bandung, Dishub Jabar Desak Flyover Nurtanio Segera Selesai
  • Bandung Nomor 1 Macet di Indonesia, Dishub Jabar: Bukan Prestasi tapi Realita
  • Persib Bidik Shayne Pattynama, Eks Viking FK Jadi Kandidat Pengganti Edo Febriansah
  • Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana
  • Terobosan KCI: KMT Kini Hadir di Jabar, Wujudkan Integrasi Pembayaran Transportasi
  • Warga Terdampak Tanah Bergerak di Purwakarta Dapat Bantuan Rp10 Juta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Dokter PPDS RSHS Terancam 12 Tahun Penjara

Rina Rahadian SusanaRabu, 9 April 2025 18:15 WIB
Konferensi Pers kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang bertugas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Foto: Ist.

bukamata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mengembangkan kasus kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tersangka diketahui berinisial P, seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam penyelidikan yang berlangsung selama 20 hari, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

“Dari hasil penyelidikan ini, polisi menemukan beberapa bukti, terdiri dari dua buah infus, dua buah sarung tangan, 7 buah suntikan, kemudian 12 jarum suntik, satu buah kondom, dan sebagainya,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga:  Dokter Kandungan Cabul di Garut Diduga Kirim Chat Mesum ke Korban hingga Alami Trauma

Temuan tersebut diperoleh dari lokasi kejadian yang berada di lantai 7 Gedung MCHC RSHS, di mana sebelumnya korban disebut mengalami pingsan usai menerima cairan yang disuntikan tersangka, dan diduga menjadi korban pelecehan saat tidak sadarkan diri.

Baca Juga:  Bojan Hodak Ceritakan Kenangan Terakhir Bersama Rafi Ghani

Berdasarkan bukti dan hasil visum, Direktorat Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Direktorat Reskrimum Polda Jabar telah menetapkan untuk pasalnya adalah Pasal 6C Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Heboh Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Begini Kata Dinkes

Dokter Kekerasan Seksual RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

5 Fakta Mengejutkan Penggerebekan Kasino Terselubung di Bandung

Kamis, 19 Juni 2025 14:30 WIB

Atasi Kemacetan Bandung, Dishub Jabar Desak Flyover Nurtanio Segera Selesai

Kamis, 19 Juni 2025 13:27 WIB

Bandung Nomor 1 Macet di Indonesia, Dishub Jabar: Bukan Prestasi tapi Realita

Kamis, 19 Juni 2025 13:17 WIB

Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana

Kamis, 19 Juni 2025 11:27 WIB

Terobosan KCI: KMT Kini Hadir di Jabar, Wujudkan Integrasi Pembayaran Transportasi

Kamis, 19 Juni 2025 10:53 WIB

Warga Terdampak Tanah Bergerak di Purwakarta Dapat Bantuan Rp10 Juta

Kamis, 19 Juni 2025 10:30 WIB
Terpopuler

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Kecanduan Pornografi? 5 Film Ini Ceritakan Dampak Negatif Nonton Bokep

Kamis, 13 Juni 2024 22:00 WIB

NGOPI Ala HIMAKSI STIE Wikara: Cara Seru Mahasiswa Hadapi UAS

Kamis, 19 Juni 2025 05:17 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.