bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, layanan penukaran uang baru kembali dibuka di Kota Bandung dan sekitarnya.
Bank Indonesia bersama perbankan di Jawa Barat menyelenggarakan layanan ini mulai 3-27 Maret 2025 melalui Kas Keliling BI dan titik-titik perbankan tertentu.
Layanan Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia, jadwal dan lokasi dapat diakses melalui laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
Penukaran melalui Aplikasi PINTAR BI dibuka dalam empat periode, dengan detail sebagai berikut:
- Periode I → 3-5 Maret 2025 (Pukul 12.00 WIB) – Kuota habis
- Periode II → 9 Maret 2025 (Pukul 09.00 WIB) – Kuota habis
- Periode III → 16 Maret 2025 (Pukul 09.00 WIB) – Kuota habis
- Periode IV → 23 Maret 2025 (Pukul 09.00 WIB) – Kuota habis
Cara Penukaran via PINTAR BI:
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id dan pilih Provinsi Jawa Barat sebagai lokasi.
- Pilih lokasi & waktu penukaran yang masih tersedia.
- Masukkan data diri, lalu simpan kode pemesanan atau QR Code yang akan digunakan saat penukaran.
- Datang sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.
Perhatian:
1. Penukaran hanya berlaku sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang dipesan.
2. Uang yang akan ditukar harus disusun rapi dan tidak direkatkan dengan selotip, lakban, atau staples.
Batas Maksimum Penukaran Uang Baru 2025
Setiap masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp 4.300.000 per transaksi.
Pastikan Keaslian Uang Rupiah
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian Rupiah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) agar terhindar dari uang palsu.
Dengan adanya layanan penukaran uang baru ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang pecahan kecil untuk keperluan Lebaran 2025.