Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak

Rabu, 21 Mei 2025 15:20 WIB

Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?

Rabu, 21 Mei 2025 14:58 WIB

Kabar Baik! Gaji ke-13 Tetap Cair untuk PPPK yang Dilantik Mei 2025, Ini Syaratnya

Rabu, 21 Mei 2025 14:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak
  • Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?
  • Kabar Baik! Gaji ke-13 Tetap Cair untuk PPPK yang Dilantik Mei 2025, Ini Syaratnya
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni
  • Rumor Transfer Persib 2025: 6 Pemain Jadi Bidikan, 7 Dilepas
  • Dirumorkan Gabung Dewa United, Edo Bakal Touring ke Tangerang
  • Long Weekend Menanti, Ini Jadwal Libur Idul Adha 2025
  • Presiden Prabowo Pilih Dua Sapi Raksasa dari Bandung Barat untuk Kurban Idul Adha 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 29 April 2025, Catat Lokasinya

Rina Rahadian SusanaSelasa, 29 April 2025 05:00 WIB
SIM Keliling Kabupaten Bandung. Foto: Ist.

bukamata.id – Warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C di bulan April 2025, SIM Keliling Online Polresta Bandung hadir di dua lokasi setiap harinya.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling pada Selasa, 29 April 2025:

1.Mobile Si Jalak

Lokasi:  Terminal Cicalengka

Tanggal: Selasa, 29 April 2025

2. Mobile Harupat

Tanggal: Selasa, 29 April 2025

Lokasi: Dealer Honda Nambo Banjaran

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung April 2025:

  1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP/SUKET.
  3. Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
  4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  5. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS / POLRESTA dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  6. Jam operasional pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
  7. Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan kondisi jasmani sehat, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki jarak pandang normal. Semua keterangan ini harus dilampirkan.
  9. Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Disarankan untuk datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.
Baca Juga:  PSU Diserahterimakan, Tiap RW di Kabupaten Bandung Berhak Dapat Rp100 Juta dari Program PSPKB

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung April 2025:

  • SIM A: Rp80.000 (Masuk dalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
  • SIM C: Rp75.000 (Masuk dalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
  • Biaya Asuransi: Rp50.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp65.000
  • Biaya Psikotes: Rp100.000
Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandung Selasa 11 Maret 2025

Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Selasa, 29 April 2025.

Berita Lainnya

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat 14 Maret 2025 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 9 Mei 2025, Catat Lokasinya Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 9 April 2025, Catat Lokasinya!
Jadwal Sim Keliling Kabupaten Bandung lokasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak

Rabu, 21 Mei 2025 15:20 WIB

Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?

Rabu, 21 Mei 2025 14:58 WIB

Kabar Baik! Gaji ke-13 Tetap Cair untuk PPPK yang Dilantik Mei 2025, Ini Syaratnya

Rabu, 21 Mei 2025 14:30 WIB

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni

Rabu, 21 Mei 2025 13:20 WIB

Presiden Prabowo Pilih Dua Sapi Raksasa dari Bandung Barat untuk Kurban Idul Adha 2025

Rabu, 21 Mei 2025 10:55 WIB

Terobosan Kesehatan Nasional: Bio Farma Kantongi Izin Edar Radiofarmaka FloDeg untuk Diagnostik Kanker

Rabu, 21 Mei 2025 10:45 WIB
Terpopuler

Edubot Gandeng UI dan UPI, Hadirkan AI Pendidikan Sesuai Kurikulum Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 15:39 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB

Gempa Bumi Sumedang Hari Ini M3,7: Pusat di Darat, Analisis BMKG dan Potensi Susulan

Rabu, 21 Mei 2025 08:12 WIB

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.