bukamata.id – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat yang saat ini dipegang oleh Setiawan Wangsaatmaja akan berakhir pada Oktober 2023 mendatang.
Oleh karena itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin diminta untuk segera mengumumkan kepada publik terkait metode pemilihan Sekda definitif tersebut.
“Pemprov harus terbuka. Jangan sembunyi-sembunyi. Umumkan saja. Apakah menggunakan merit sistem atau open bidding (seleksi terbuka),” ucap Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, Rabu (20/9/2023).
Agus menilai, dengan mengumumkan secara transparan maka masyarakat akan percaya bahwa sekda terpilih merupakan orang yang berkompeten. Namun jika dilakukan secara diam-diam hal itu patut dicurigai.
“Kalau diam-diam dugaan saya ya pasti titipan lah. Entah itu titipan Gubernur sebelumnya atau lainnya. Sehingga Itu patut dicurigai. Harusnya sekarang ditentukan. Plh Sekda sekarang kan jabatannya mau habis. Jangan kosong,” katanya.
Menurutnya, keberadaan Sekda definitif sendiri dirasakannya akan mempermudah roda kepemerintahan. Sebab, jabatan Plh saat ini memiliki kewenangan terbatas untuk menjalankan proses birokrasi yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.
“Saya mendesak Pj Gubernur Jabar segera mengumumkan sistem pemilihan sekda pada publik. Jangan sampai sembunyi-sembunyi,” tandasnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan, jabatan Sekda Jabar akan berakhir pada Oktober mendatang. Saat ini, jabatan tersebut diisi oleh Setiawan Wangsaatmaja yang sebelumnya diangkat sebagai Jabatan Fungsional Ahli Utama sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Kemendagri
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini