Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menjanjikan, butuh waktu dua hari bagi dirinya untuk membuka akses empat zonasi di TPA Sarimukti bagi armada truk pengangkut sampah dari empat kabupaten/kota.
“Jadi selama dua hari kepada kota/kabupaten yang terdampak mohon menyesuaikan, paling cepat Minggu paling telat hari Senin (28/8) pagi sudah bisa membuang sampah secara normal,” ucap Kang Emil saat meninjau lokasi kebakaran TPA Sarimukti, Jumat (25/8/2023).
Kang Emil mengharapkan, dalam dua hari ke depan, empat zonasi di TPA Sarimukti yang akan dipergunakan untuk pembuangan sampah sudah bisa optimal seperti sebelumnya.
“Dan berharap Minggu atau Senin, 100 persen penanggulangan sampahnya sudah beres,” tukasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini