“Laporan yang kami dapat juga terkait dengan penyalahgunaan bansos itu juga ada, kemudian disinyalir mendukung salah satu paslon. Itu kenapa kami masukan pada kategori integritas penyelenggara negara itu dipertanyakan menjadi salah satu dugaan pelanggaran pemilu,” jelasnya.
Bayu menjelaskan, ada empat kategori terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, soal integritas penyelenggara negara, kedua terkait dengan hoaks tau disinformasi.
Ketiga, terkait dengan kekerasan berbasis identitas, dan yang keempat berkaitan dengan martabat kemanusiaan.
“Empat hal ini yang menjadi kategori kami di Gardu Pemilu itu bisa diakses di gardu.net grafik ada kami sajikan disitu tinggal lihat daerah mana yang ingin diketahui, Jawa ada, Sumatera ada, Kalimantan ada, Sulawesi ada tinggal itu nanti berapa laporan laporan yang ada di wilayah tersebut dan ini terus bergerak yang dilakukan oleh kawan kawan gardu pemilu Jaringan Gusdurian di berbagai daerah,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini