“Adik-adik, dan seluruh peserta, jika ingin mencari peraturan daerah Kota Bandung, bisa mengunjungi website tersebut,” pesannya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum.
Ia juga menjelaskan di dalam website JDIH DPRD Kota Bandung terdapat beberapa fitur: peraturan hukum, monografi hukum, artikel hukum, infografis dan video grafis.
Menurutnya, JDIH DPRD Kota Bandung dapat memberi infotmasi hukum secara akurat dan juga merupakan arsip di DPRD Kota Bandung khususnya di bidang legislasi.
“Website ini memudahkan masyarakat mencari produk hukum yang telah dihasilkan oleh DPRD Kota Bandung, sehingga penyampaian informasi produk hukum dapat disampaikan secara up to date,” katanya.
“Kami mengapresiasi tinggi usaha tim JDIH DPRD Kota Bandung dan semua tim yang terlibat Semoga kegiatan ini meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat Kota Bandung mengenai fungsi website JDIH DPRD Kota Bandung,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini