Yayat juga memastikan acara deklarasi tidak akan menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas maupun gedung pemerintahan. Ia juga menegaskan tidak akan ada ASN yang hadir pada acara deklarasi maupun saat mendaftar ke KPU.
Bahkan, kata dia, Calon Bupati Dadang Supriatna yang merupakan calon petahana menunjukkan komitmen tinggi untuk taat terhadap aturan perundang-undangan dengan secara khusus mengajukan cuti karena pendaftaran dilakukan di hari kerja.
“Jadi untuk besok Kang DS sudah mengajukan cuti, karena jabatan beliau masih Bupati aktif. Kita sangat apresiasi, karena beliau taat aturan dan memberikan contoh luar biasa,” kata Yayat yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bandung karena kemungkinan iring-iringan pasangan Bedas Lanjutkan yang akan melaksanakan deklarasi dan mendaftar ke KPU akan sedikit mengganggu arus lalu lintas.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB H Tarya Witarsa menyebut pihaknya memiliki alasan khusus mengapa pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb baru mendaftar di hari terakhir yakni Kamis (29/8/2024).
“Memang kami sengaja mendaftar di hari terakhir. Itu merupakan hasil istikharah kami. Itu sudah urusan langitan,” ujar H Tarya sambil tertawa.
Sambil bergurau, H Tarya yang juga menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 ini belum bersedia membocorkan bagaimana konsep deklarasi dan pendaftaran pasangan Bedas Lanjutkan.
“Biar surprise. Pokoknya lihat saja besok. Ada kejutan. Kami undang semua awak media untuk hadir pada acara Deklarasi dan pendaftaran ke KPU,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini