bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung angkat bicara terkait getok harga parkir yang marak terjadi menjelang lebaran. Pasalnya, pematokan tarif parkir yang mahal terjadi bukan hanya di satu titik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas penyalahgunaan wewenang dan kegiatan yang melanggar peraturan daerah. Salah satunya terkait parkir liar yang sempat viral di media sosial.
Diketahui, sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan curhatan warga Kota Bandung mengenai tarif parkir di kawasan Jalan Sultan Agung sampai Rp10.000.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan di Jalan Sultan Agung, Dishub Kota Bandung telah menegur dan membina oknum juru parkir tersebut,” ucap Asep, Selasa (9/4/2024).
Selain di Sultan Agung, kata Asep, Dishub Kota Bandung pun menyisir beberapa jalan lainnya. Salah satunya di Jalan Dalem Kaum.
“Itu yang parkir di Jalan Dalem Kaum, ilegal. Notebene di trotoar,” ujarnya.
Selain di dua titik tersebut, Dishub Kota Bandung juga menyisir kawasan Tamansari khususnya di seputaran Balubur Town Square.
“Saya sisir salah satunya di Sultan Agung, Baltos, Dalem Kaum, Kepatihan. Jadi ini kelihatan aji mumpung. Mau seperti apa kota ini kalau tidak bisa diatur,” imbuhnya.
Atas hal tersebut, Asep pun meminta maaf dengan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini