Selain itu, Kahpiana pun memebenarkan indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 menduduki posisi ketiga Nasional.
“Itu tahapan kontestasi. Kita di Jabar kontestasi itu nomer 2 kalau tidak salah, jadi antar peserta Pemilu itu yang menjadi kerawanannya di situ, kontestasi itu bisa jadi di Tim Pelaksana yang memperebutkan masyarakat untuk memilih tempat dan wilayah basis masing-masing,” jelasnya.
Menjelang masa kampanye yang jatuh pada 28 November mendatang, pihaknya meminta para peserta pemilu dalam hal ini partai politik agar segera mendaftarkan Tim Pelaksana, Rekening Dana Kampanye, dan media sosial ke KPU untuk menjadi subyek hukum saat pelaksanaan kampanye.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini