bukamata.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tengah mengejar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, pihaknya mendata tahun ini ada sebanyak 7.214 wajib KTP baru yang harus melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Cimahi 2024.
“Untuk wajib KTP pemula yang terdata tahun ini sampai Desember itu ada sekitar 7 ribu lebih,” ucap Chaeruddin, dikutip Rabu (7/8/2024).
Dari jumlah total pemilih pemula atau masuk kategori gen Z yang terdata, Disdukcapil Kota Cimahi sudah melakukan perekaman KTP-el sejak Januari 2024. Pihaknya menargetkan pemula yang wajib KTP itu sudah melakukan perekaman hingga Desember.
Selain itu, Disdukcapil Kota Cimahi juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.
“Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu,” ungkapnya.
Untuk mempercepat perekaman bagi pemula itu, Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan. Upaya itu akan terus dilakukan untuk mengakomodir pemula di Kota Cimahi.
Chaeruddin mengatakan, selain jemput bola perekaman KTP-el juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan di setiap kecamatan di Kota Cimahi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini