bukamata.id – Menjelang Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kesbangpol Kabupaten Ciamis memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Salah satu yang menjadi materinya adalah terkait berita bohong atau hoaks yang menyebar di masyarakat pada pilkada nanti yang akan berdampak negatif.
Dengan demikian, Plt Ketua PWI Ciamis Anthika Asmara mengajak masyarakat mencegah penyebaran hoaks dan memerangi segala bentuk hoaks.
Menurutnya, jelang kontestasi politik bisa dipastikan akan banyak bermunculan hoaks dari berbagai platform media sosial bahkan juga terjadi pada media konvensional yang tidak jelas, nantinya bisa berdampak hingga memicu konflik di masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
“Bahaya hoaks itu sangat besar dari mulai ketidakrukunan antar masyarakat juga yang paling ruginya penyebar hoaks akan dikenakan kurungan penjara paling lama enam tahun dan atau denda Maksimal 1 Miliar,” kata Anthika, di Aula Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti, Rabu (26/6/2024).
Ia menjelaskan, sejumlah cara untuk mengantisipasi hoaks adalah dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, edukasi masyarakat tentang hoaks dan mendorong transparansi informasi.
“Kemudian ciri hoaks itu biasanya judul berita yang provokatif ataupun mengandung sensasi seperti menghasut seringkali dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat berita Hoaks, maka berhati-hati lah sebelum kita menyebarkannya karena penyebar Hoaks akan diberi sanksi Pidana,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Wawan Setiawan menyebut, acara ini dilakukan dalam rangka pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pilkada tahun 2024 dengan menghadirkan narasumber dari KPU Ciamis, akademisi dan juga unsur media sebagai pilar demokrasi keempat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini