bukamata.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menargetkan, sebanyak 274.385 IKD (Identitas Kependudukan Digital) bisa diterbitkan di tahun ini.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana mengatakan, berbagai upaya kini dilakukan Disdukcapil Sumedang untuk mengejar target tersebut.
“Upaya untuk mengejar target IKD adalah melakukan jemput bola ke lapangan,” ucap Rusyana, Selasa (12/3/2024).
Rusyana mengatakan, pihaknya sendiri kerap jemput bola ke lapangan seperti mendatangi instansi atau BUMN/BUM, mendatangi lokasi lokasi yang ada kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga berencana jemput bola pembuatan IKD ke perusahaan perusahaan yang ada di kawasan industri Jatinangor dan Cimanggung.
“Terobosan ini tentunya kami lakukan guna mengejar target yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Sementara hingga akhir Februari kemarin, wajib KTP di Sumedang yang telah memiliki IKD sebanyak 20.081 orang. Artinya masih banyak target IKD yang harus di kejar oleh Disdukcapil.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini