bukamata.id – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dipertimbangkan untuk dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi akan melakukan pendalaman sebelum memutuskan sistem zonasi dihapus atau sebaliknya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah memiliki pandangan lain soal wacana tersebut. Mengingat baginya ada yang lebih urgensi dibanding wacana itu.
“Sebenarnya yang utama adalah bukan semata-mata zonasinya, tapi yang harus dipastikan adalah pemerintah pusat menyediakan sekolah di tempat-tempat yang populasi penduduknya cukup padat,” kata Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Menurut politisi PKS itu, pemerintah sudah seharusnya menyediakan sekolah negeri yang lebih banyak. Namun apabila pemerintah tidak mampu, ada opsi lain yang ditawarkan olehnya.
“Kalaupun sekolah negeri itu tidak bisa dibangun oleh mereka, pastikan bisa memberi subsidi jika masyarakat terpaksa harus sekolah di sekolah swasta karena jumlah kapasitas di sekolah negerinya tidak memadai,” ujarnya.
Ledia menyebut, dua opsi tersebut bisa dipertimbangkan jika pemerintah pada akhirnya tetap mempertahankan sistem zonasi pada PPDB 2024. Kemudian apabila berubah menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM), maka harus dipastikan sistemnya adil dan tidak ada kecurangan.
“PR kita kemarin karena ternyata banyak kecurangan. Jadi gak bisa tuh kalau kita paksakan keseluruhannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Ledia mengingatkan setiap kebijakan yang nantinya bakal diputuskan harus memiliki Naskah Akademik (NA). Dalam pandangannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) jarang mengeluarkan NA ketika membuat kebijakan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini