bukamata.id – Kabar gembira datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sumedang.
Pemerintah pusat resmi menambah kuota rumah bersubsidi untuk Sumedang, dari sebelumnya 343 unit menjadi 1.343 unit.
Penambahan kuota tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Pj Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan 10 kepala daerah lainnya di Gedung Pakuan, Rabu (4/6/2025).
“Alhamdulillah, Sumedang mendapat tambahan 1.000 unit rumah bersubsidi. Ini akan segera kami tindak lanjuti untuk direalisasikan secepat mungkin,” ujar Bupati Dony.
Skema FLPP: Cicilan Terjangkau, Uang Muka Ringan
Program ini merupakan bagian dari pembiayaan perumahan bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini menawarkan uang muka hanya sekitar 1% serta bunga tetap dan cicilan ringan.
“Dengan uang muka sekitar Rp1 juta dan cicilan bulanan hanya Rp1 juta selama 20 tahun, masyarakat MBR bisa memiliki rumah yang layak huni,” jelas Dony.
Rutilahu Disasar Lewat Dana Desa, Potensi 1.350 Rumah Setahun
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang, Marlina, menambahkan bahwa selain rumah subsidi, Pemkab juga memiliki inovasi untuk mempercepat perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui optimalisasi Dana Desa.
“Kami sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) agar APBDes bisa secara legal digunakan untuk rehab Rutilahu. Setiap desa bisa membangun 5 unit per tahun. Jika dikalikan 270 desa, potensinya bisa sampai 1.350 rumah direnovasi setiap tahun,” ungkapnya.
Menteri PKP Dukung Program Sumedang, Siap Luncurkan Rutilahu Juli 2025
Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Menteri PKP Maruarar Sirait. Ia bahkan berencana mengunjungi Kabupaten Sumedang pada Juli 2025 untuk melakukan peluncuran resmi program perbaikan Rutilahu.