bukamata.id – Pemekaran desa di Kabupaten Sumedang saat ini telah sampai pada tahap Desa persiapan. Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini Pemkab Sumedang telah mengusulkan tiga desa persiapan ke Gubernur Jawa Barat.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi mengatakan, tiga desa persiapan yang telah diusulkan tersebut adalah Desa Galuh Pakuan pemekaran Desa Cimanggung, Desa Pananjung sebagai pemekaran Desa Cinanjung dan Desa Pasir Padang sebagai pemekaran Desa Sarimekar.
“Setelah diusulkan ke gubernur, nanti ada peninjauan lapangan dan sejauh ini dari tiga desa yang telah kami usulkan baru satu desa yang telah ditinjau tim dari Provinsi yaitu Desa Galuh Pakuan,” jelas Dadang Rabu, (7/2).
Menurut Dadang, dalam peninjauan lapangan yang telah dilakukan terdapat banyak aspek yang dinilai termasuk lokasi yang akan dijadikan kantor desa persiapan.
“Pasca dilakukan peninjauan lapangan, maka tim akan mengkaji apakah yang diusulkan tersebut memenuhi syarat atau tidak. Bila memenuhi syarat Pemprov Jabar akan mengeluarkan kode register desa persiapan,” ujarnya.
Ketika kode register telah keluar maka tahap selanjutnya bupati Sumedang akan mengangkat penjabat kepala desa persiapan yang tugasnya antara lain mengangkat perangkat desa sementara, menyiapkan sarana prasarana dan menegaskan terkait batas desa.
“Tugas penjabat kepala desa persiapan ini paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan setiap 6 bulan akan dievaluasi oleh tim dari Kabupaten,” tambah Dadang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini