“Hingga saat ini kita harus menjalani instruksi tahapan dari DPD Demokrat Jawa Barat dan DPP Demokrat. Diantaranya untuk melakukan penjaringan bagi Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 dan membuka pendaftaran bagi siapapun yang mencalonkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai Demokrat,” ujarnya.
“Kemudian juga harus mengikuti tahapan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel, yang tergabung dalam salah satu dari tiga asosiasi seperti PERSEPI (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia), AROPI (Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia) dan ASPPEPI (Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia),” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2