Ketika limbah B3 diterima di plant dawuan, lanjut Beni, petugas Jasa Medivest melakukan pengecekan dari daftar catatan limbah TPS agar sesuai dengan kategorinya.
Setelah itu, Jasa Medivest melakukan perhitungan agar mendapat rasio limbah berdasar heating value campuran limbah. Adanya persiapan limbah dengan sifat fisik encer dan padat/sludge untuk dicampur pada mixing tank.
“Limbah B3 cair akan diumpankan ke dalam mixing tank menggunakan pompa. Limbah B3 sludge dan padat diangkat menggunakan forklift keatas platform dan dituangkan manual oleh operator,” jelasnya.
Setelah itu, kata Beni, dilakukan pencampuran pada mesin mixing tank, agar diperoleh limbah dengan sifat fisik seperti sludge sesuai rasio yang diizinkan, kemudian di re-packaging dan di tempatkan kedalam wheeled bin yang akan digunakan untuk pengumpanan limbah.
Tidak berhenti sampai disitu, Jasa Medivest pun tengah mengajukan persetujuan teknis terkait optimalisasi mesin insinerator ke-2 di plant dawuan, sehingga teknologinya pun akan semakin optimal dan memiliki nilai kebaruan bagi pertumbuhan value PT Jasa Medivest.
Nantinya, dua mesin insinerator di plant dawuan akan mampu mengolah hingga 200 kode limbah B3 (medis dan industri) dan kapasitas maksimal pengolahan menjadi 30 ton per harinya.
“Implementasi spirit 3C (Comply-Competitive-Care), Jasa Medivest akan semakin siap menjadi andalan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengelola limbah B3 (medis dan industri) secara tepat, aman dan berkualitas. Tidaklain, hal ini jadi wujud komitmen kami dalam mengoptimalkan bisnis untuk tumbuh berkelanjutan, sehingga akan menambah kebermanfaatan nyata bagi Negeri,” pungkas Beni.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini