“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang.
Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2