“Jadi kami sampaikan hari ini, dari hasil pemeriksaan terhadap 40-an anggota kami, kami sampaikan 17 anggota kami yang akan disidangkan karena terbukti memenuhi unsur (perbuatan pidana),” kata Irjen Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).
Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga meninggal karena disiksa anggota Polisi.
Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan, Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW.
Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini