Setelah itu, dia juga bersumpah akan bekerja sesuai dengan amanat perundang-undangan dan seadil-adilnya untuk warga Kota Bandung.
“Akan menjalankan tugas seadil-adilnya memberikan teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruhnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Abenk.
Setelah itu, Bey Machmudin langsung mengesahkan pelantikan Abenk sesuai dengan keputusan Kemendagri.
“Saya sebagai gubernur Jabar melantik Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat Wali Kota Bandung,” ucap Abenk.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2