bukamata.id – Kembali bekerja sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan segera menyelesaikan beberapa perda (peraturan daerah) yang sempat tertunda.
Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.
Sebelumnya, Gibran sempat mengambil cuti untuk kampanye di beberapa daerah sebagai cawapres nomor urut dua.
Kembali bekerja, Gibran pun akan segera menyelesaikan perda-perda tersebut yang sempat tertunda karena kegiatan kampanyenya.
“Ya, segera,” kata Gibran, dikutip dari Antara, Kamis (18/1/2024).
Selain itu, Gibran pun berterimakasih terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja.
“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini