bukamata.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, kedatangannya kali ini untuk melakukan penggeledahan.
“Subang, penggeledahan,” ucap Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).
Surawan mengatakan, dalam penggeledahan ini pihaknya turut membawa salah satu tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu.
“Ya, Danu,” ujarnya.
Namun belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan dilakukan di TKP atau di Yayasan Bina Prestasi Nasional milik tersangka Yosep Hidayah.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Olah TKP dilakukan setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ibu dan anak di Subang, diantaranya Yosef (suami korban), M. Ramdanu alias Danu (keponakan korban), Mimin (istri kedua Yosef) serta Arighi dan Abi (anak dari Mimin).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini