Menurutnya, regulasi pengelolaan sampah juga harus diterapkan di rumah makan atau restoran. Sehingga nantinya, jumlah sampah yang dibuang ke TPA akan sangat berkurang.
“Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gaboleh nyisain makanan, kalau tersisa didenda, kaya All You Can Eat (AYCE) gitu. Nanti hanya sedikit yang dibuang ke TPA itu, residunya yang udah sulit mereka kelola sendiri,” katanya.
Ledia menyebut, kampanye untuk mengentaskan sampah dari sumber di Kota Bandung dengan program Kang Pisman, Kang Empos, hingga Buruan Sae harus dilakukan secara konsisten.
“Itu perlu konsisten, komitmen dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir,” imbuhnya.
Ledia menilai, jika pengelolaan sampah sudah tertara dengan baik, nantinya akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Sebab menurutnya, kebersihan menjadi hal utama yang diperhatikan oleh para pengunjung.
“Kalau orang datang ke suatu tempat, salah satu yang ditanyakan itu tempatnya enak ga yah? Bersih ga yah? Nyaman ga yah? Kalau dia udah ngerasa ga nyaman, udah dia gaakan balik lagi ke situ,” jelasnya.
“Sengantri apapun itu untuk membeli produk ekonomi kreatif, kalau di kiri kanannya tidak menyenangkan, umumnya orang cenderung untuk ga balik lagi. Meskipun masuk gang, kalau bersih mah insya Allah dikejar sama orang-orang,” samhungnya.
Oleh karena itu, pengelolaan sampah ini bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah saja, namun juga menjadi tugas bersama termasuk masyarakat itu sendiri dan dilakukan secara konsisten.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini