bukamata.id – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, adalah dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim saat bertemu dengan insan media peserta “Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama” di Magelang, Jawa Tengah.
“Fokus pengawasan yang dilakukan adalah kepada penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik,” ucap Faisal di Magelang, Sabtu (2/9/2023).
Dalam kegiatan bertajuk “Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan” ini, Faisal juga mengajak insan media untuk dapat memberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan publik Kemenag.
“Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag,” ungkapnya.
Media juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, misalnya Kemenag memiliki program Nikah di KUA Gratis.
Seringkali, Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah di KUA. Ternyata, setelah ditelusuri, biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin karena mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA melainkan meminta bantuan orang lain.
“Nah media bisa bantu mengedukasi, agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli,” terangnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini