“Bank ini ga akan jalan kalau ga ada landasan hukum yang muncul dari regulatornya. Jadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus cepat merespon ini sebagai dasar bank untuk bisa menerima, baru nanti mereka akan tentukan pedoman teknisnya seperti apa,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini