Diketahui, dalam penghargaan yang didapatkan Kepala Bapenda Jabar tersebut tidak lepas dari inovasi pelayanan Samsat Digital di Leuwipanjang dan Aplikasi Mobile Sambara.
Samsat Digital Leuwipanjang merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drive thru, sehingga tidak perlu mengantri, fotocopy berkas dan mengisi formulir. Selain itu, Samsat ini dapat memberikan layanan yang jauh lebih cepat daripada layanan sebelumnya.
Sedangkan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan yang berupa aplikasi smartphone berbasis Android dan iOS. Dengan hadirnya Sambara di Aplikasi Sapawarga, wajib pajak dapat mengakses Layanan Pembayaran Pajak Tahunan di mana saja dan kapan saja.
Melalui kedua layanan digital ini, masyarakat Jawa Barat dipermudah saat hendak membayar pajak.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan invoasi. Dari Bapenda sendiri, fokus utamanya adalah memudahkan masyarakat dan optimalisasi layanan. Dengan layanan digital ini harapannya semua proses lebih cepat dan lebih baik,” ucap Dedi Taufik.
Adanya layanan digital ini, lanjut Dedi, juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi Email dan WhatsApp langsung ke wajib pajak. Juga dalam prakteknya seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran Non Tunai, baik QRIS, virtual account dan mesin EDC atau kartu debit.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini