“Mulai tahun 2023 lalu, para petani pemilik lahan abadi dibebaskan biaya PBB, artinya tidak harus bayar pajak dan syaratnya dibuktikan dengan Perdes. Lahan abadi ini boleh diperjualbelikan, tetapi tidak boleh digunakan kawasan pembangunan perumahan maupun pabrik,” kata Dadang, Rabu (6/3/2024).
4. Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga
Pemkab Bandung telah menciptakan 12.588 pelaku usaha, setelah program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dilaunching sejak 8 Maret sampai 31 Desember 2022.
Sebanyak 12.588 pelaku usaha itu, di antaranya 10.549 pelaku usaha yang difasilitasi oleh BPR Kerta Raharja dan 2.039 pelaku usaha melalui Bank BJB (Bank Jabar dan Banten).
Masing-masing pelaku usaha mendapatkan pinjaman dana bergulir sebesar Rp2 juta. BPR Kerta Raharja sebagai pihak penyalur anggaran sudah merealisasikan Rp21.083.000.000, dan Bank BJB Rp4.078.000.000.
5. Tiga Muatan Lokal
Dadang menekankan pentingnya tiga muatan lokal yang diterapkan di sekolah, yaitu pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan budaya dan bahasa Sunda, dan pendidikan belajar mengaji dan menghafal Alquran.
“Tiga muatan lokal itu untuk membentuk anak-anak berkarakter dan berakhlak mulia,” ujar Dadang, (23/5/2024).
6. Penyediaan Mesin ADM
Keberadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan.
Selain itu, melalui program unggulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini sangat membantu masyarakat karena dapat meringankan beban masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini