Alissa mengatakan, pemilu dua putaran mempunyai dua tujuan. Dia menjelaskan, syarat pilpres satu putaran bukan hanya menang minimal 51 persen total suara. Ada syarat dapat minimal 20 persen di minimal 17 Provinsi (utk 2024).
“Ini untuk memastikan pemerataan. Kalau hanya 51 persen saja, bias Jawa. Bisa-bisa para paslon hanya kerja kampanye di Jawa saja,” kata Alissa.
“Tujuan lain: parpol-parpol akan bergabung menjadi 2 kubu di putaran 2. Pendukung paslon yg gak lolos akan reorientasi. Efeknya? Negara akan lebih stabil krn di parlemen oposisinya gak sampai dua per tiga,” lanjutnya.
Dia menambahkan, jika terjadi pilpres 2024 hanya satu putaran maka harga dan biayanya akan jauh lebih mahal jika dibandingkan pilpres dua putaran. Sebab, jika pilpres berlangsung satu putaran, partai politik pendukung 01 dan 03 akan menjadi oposisi di DPR.
Padahal, semua kebijakan negara akan diputuskan bersama oleh pemerintah dan DPR. Maka, program pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah akan terhambat.
“Misalnya : Anggaran IKN yg kabarnya dipaksakan harus digunakan upacara 17 Agt 2024, bisa saja disoal lagi di DPR. Bisa berlarut- larut karena oposisinya banyak. Belum lagi soal program-program lainnya yang jauh lebih penting. Ini harga dan biayanya jauh lebih mahal drpd 2 Putaran Pilpres,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini