bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim jika pihaknya sudah memblokir 227.811 situs judi online dalam kurun waktu 17 hari, atau sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Jika demikian, angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diblokir Komdigi dalam per harinya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi mengatakan, hal ini sebagai bentuk upaya dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten judol.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” ujar Prabu dalam siaran pers, Selasa (5/11/2024).
Dari ratusan ribu konten judol itu, Komdigi juga akun-akun dengan pengikut besar hingga ratusan ribu yang turut diblokir karena mempromosikan konten judol, seperti influencer Siskaeee @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.
Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.
Angka itu diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3%), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9%), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7%), Twitter/X dengan 816 konten (0,3%), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak dua konten.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini