bukamata.id– Motif pembunuhan anak dan ibu di Subang belum juga menemukan titik terang, hal itu disebabkan oleh kurangnya pengalaman penyidik yang ditangani oleh Polres Subang selama dua tahun.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (pur) Benny Mamoto mengatakan, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pertama kali ditangani oleh Polres Subang, berjalan lambat karena kompetensi serta pengalaman penyidik yang berbeda.
“Kan awalnya olah TKP ditangani di level bawah (Polres Subang), bukan langsung oleh polda jabar Tentunya ada kelemahan dan kekurangan karena dilihat dari kompetensi, pengalaman penyidik itu tentu tidak sama dengan yang di level Polda,” ujarnya di Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Benny melanjutkan, olah TKP awal yang lemah tersebut membuat penanganan kasus ini terkendala. Selain itu, para tersangka tidak kooperatif dan bungkam.
“Itu jadi salah satu kendala. Kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif. Itu juga menjadi salah satu faktor,” ujar Benny Mamoto.
Terkait penetapan lima orang tersangka beberapa waktu lalu dipastikan memiliki bukti kuat. Karena itu, mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan.
“Penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan,” lanjutnya.
Diketahui, anggota Polri Polres Subang berinisial I yang memberi perintah Uci Banpol membersihkan TKP pada hari kejadian merupakan keponakan tersangka Yosef Hidayah. Petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada Perwira Polisi tersebut dan menggeledah rumahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini