bukamata.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sikap Pemerintah Indonesia yang selalu menutupi fakta dalam forum internasional. Seperti yang terjadi dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, Indonesia dihadapkan dengan kritik serta pertanyaan dari komite ICCPR terkait implementasi hak sipil dan politik masyarakat sipil Indonesia.
Menurut Dimas, kritik tersebut tidak lepas dari isu pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan tetapi, jawaban dan pernyataan dari pemerintah Indonesia sangat berbanding terbalik dengan kondisi nyata di akar rumput.
“Kami menyoroti tentu adalah fakta fakta yang memang disampaikan secara kontra naratif atau bertolak belakang dari realitas dan juga implementasi yang seharusnya itu bisa menjadi satu evaluasi,” ucap Dimas saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
“Namun pemerintah Indonesia lagi lagi dalam setiap forum internasional mencitrakan bahwa seolah olah sudah ada kepatuhan terhadap norma pemenuhan penegakan perlindungan HAM terutama dalam konteks ini adalah pemenuhan hak sipil politik,” tambahnya.
Dimas mengatakan, berkaitan dengan konteks pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu dan juga kasus Munir, pemerintah Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari dewan komite ICCPR yang menanyakan penyelesaian kasus tersebut.
“Lagi-lagi pemerintah menyampaikan bahwa progresnya yang disampaikan adalah berkaitan dengan penyelesaian non-yudisial yang sudah termaktub dalan Inpres nomor 2 tahun 2023 dan juga Keppres nomor 4 tahun 2023 berkaitan dengan implementasi tim penyelesaian pelanggaran HAM non-yudisial,” tuturnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini