Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung

Senin, 12 Mei 2025 21:30 WIB

Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita

Senin, 12 Mei 2025 20:30 WIB

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kosambi: Jejak Pohon Langka di Balik Nama Kawasan Ikonik Kota Bandung
  • Gelar Juara di Tangan, Bobotoh Diimbau Tak Hadir di Laga Tandang Lawan Persita
  • Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah
  • 13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban
  • Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya
  • Persib Sudah Juara Tetap Ganas, Kocijan: Kami Tak Kenal Kata Kalah
  • Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang
  • Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang

Aga GustianaSelasa, 22 April 2025 16:34 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap terduga dokter kandungan yang lakukan pelecehan. Foto: Tribatanews.

bukamata.id – Resor Garut terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria berprofesi sebagai dokter tersebut diduga mencabuli pasiennya dengan modus berkedok pemeriksaan medis, termasuk saat prosedur Ultrasonografi (USG).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa Dokter Iril telah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Untuk hasilnya, kita belum dapatkan. Tapi, kita sudah lakukan pemeriksaan untuk tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Polres Garut saat ini masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Hingga kini, lima orang wanita telah melaporkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh sang dokter.

Baca Juga:  Viral 2 Pelajar SMP di Garut Duel ala Tarung Bebas, Disaksikan Teman Sekolah

“Kelima korban yang melapor, salah satunya adalah korban yang ada di dalam video yang viral tersebut,” ungkap Joko.

Salah satu titik balik kasus ini adalah video berdurasi 53 detik yang tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Dokter Iril tampak meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan USG. Setelah diselidiki, aksi itu terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024.

Menurut keterangan penyidik, pencabulan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan modus yang bervariasi. Korban pertama, wanita berusia 24 tahun, mengalami pelecehan saat berada di kamar kos milik Dokter Iril, usai mengantar sang dokter pulang seusai suntik vaksin gonore di rumah korban.

Baca Juga:  Polisi Perpanjang Penahanan Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan di RSHS

“Dokter Iril meminta diantar karena tidak membawa kendaraan. Saat sampai, dia mengajak korban masuk ke dalam kamar, dan di sanalah terjadi tindakan cabul,” ujar Joko.

Sementara itu, empat korban lainnya mengalami kejadian di dalam klinik saat pemeriksaan kandungan. Yang mengerikan, tindakan cabul tersebut tidak dilakukan pada pemeriksaan pertama, tetapi pada pemeriksaan kedua atau ketiga, ketika pasien mulai merasa lebih percaya terhadap pelaku.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Apresiasi Paguyuban Asep Dunia yang Aktif Tebar Kebermanfaatan di Masyarakat

“Modusnya serupa seperti di video, dilakukan saat pemeriksaan lanjutan,” jelas Joko.

Saat ini, Dokter Iril telah ditahan di Rutan Polres Garut. Ia dijerat dengan Pasal 6 Huruf B dan C serta Pasal 15 Ayat 1 Huruf B Undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Ancaman hukumannya tidak main-main: hingga 12 tahun penjara.

Joko menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya membuka ruang bagi korban lain untuk melapor. “Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor. Kasus ini masih kami kembangkan,” tutupnya.

Dokter garut korban
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

13 Nyawa Melayang dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi Usang di Garut, DPR RI Minta Pertanggungjawaban

Senin, 12 Mei 2025 19:40 WIB

Bobotoh Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Ditangkap saat Operasi Pekat Lodaya

Senin, 12 Mei 2025 18:40 WIB

Korban Ledakan Bom Kadaluarsa di Garut Bertambah, Jadi 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025 16:00 WIB

Kodam III Siliwangi Buka Suara soal Ledakan Bom Kedaluwarsa di Garut

Senin, 12 Mei 2025 15:40 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB
Terpopuler

Ekonomi Jabar Melesat Lampaui Nasional, Terasa Gak? Masa Gak?

Senin, 12 Mei 2025 12:40 WIB

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibebaskan, Aspek Kemanusiaan Jadi Pertimbangan

Senin, 12 Mei 2025 09:30 WIB

Cuaca Panas Tak Surutkan Semangat Jemaah Haji Kloter 6 JKS, Fokus Ibadah dan Persiapan Menuju Mekkah

Senin, 12 Mei 2025 20:09 WIB

Tragedi di Garut: Belasan Warga Jadi Korban Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025 15:20 WIB

Jejak Panjang Tatar Sunda: Dari Kerajaan Kuno Hingga Lahirnya Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 3 Mei 2025 10:30 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.