bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memperingatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Bandung untuk tidak menjadi pihak pendukung atau backingan para oknum juru parkir liar.
Hal itu disampaikan A. Koswara menanggapi atas viralnya kasus getok parkir sebesar Rp150 ribu kepada sopir bus pariwisata yang terjadi di Kebun Binatang Bandung, belum lama ini.
“Kami menekankan kepada seluruh teman-teman di Dinas Perhubungan maupun di Satpol PP bahwa praktik-praktik untuk melakukan seperti itu sangat dilarang, apalagi menjadi backing gitu ya, sangat dilarang,” ucap Koswara, Rabu (1/1/2025).
Sebab menurutnya, hal itu dapat mengganggu kondusifitas para wisatawan yang datang ke Kota Bandung.
“Karena tentu akan mengganggu kondusifitas dan kenyamanan para pengunjung di Kota Bandung,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Koswara pun meminta semua pihak agar ikut terlibat dalam menjaga kondusifitas Kota Bandung. Dia berharap, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Semua haru terlibat dalam pengawas agar tidak terulang,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum tersebut, Koswara memastikan, hal itu nantinya akan ditindak langsung oleh Tim Saber Pungli.
“Kalau sanksi, kalau misalnya benar diterima, ada buktinya, pasti ada sanksi keras begitu, yang pasti dari Saber Pungli sudah ada ketentuan untuk pengurutan liar seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi bus pariwisata mengeluhkan terkait harga parkir di tempat wisata Kebun Binatang Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini