“Mengetahui sejauh mana program kegiatan Satgasus dan mengetahui sejauh mana efektivitas, kendala dan strategi lanjutan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna mengatakan kunci sukses penataan dan pembinaan PKL adalah komitmen dan konsistensi.
“Saya ingin mengajak Satgasus untuk berkomitmen bersama yang kuat untuk penataan dan pembinaan PKL,” kata Ema.
Dalam arahannya, ia meminta seluruh elemen di Satgasus untuk terjun ke lapangan dan mendata secara rutin keberadaan PKL. Ia menyebut keberhasilan Satgasus adalah ketika jumlah PKL terus berkurang.
“Paling utama adalah konsistensi, lakukan pembinaan secara telaten, dan lakukan pengawasan, ini akan berhasil. Banyak berkeliling ke lapangan agar problem terinventarisasi,” katanya.
“Camat dan lurah melakukan pelaporan setiap saat melalui Satgasus berapa PKL di wilayahnya apakah berkurang atau bertambah. Kalau validasi data ini tidak dilakukan maka kita tidak tahu seberapa jauh keberhasilan kita,” imbuhnya.
Ema juga menegaskan, PKL tidak boleh beroperasi di kawasan zona merah yang telah diatur soal larangan berjualan di kawasan tertentu.
“PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum,” ucapnya.
Ia menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL diantaranya di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar tumpah Cikutra, Dipatiukur Unpad, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil , Masjid Istiqomah, Monju, pasar tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini