bukamata.id – Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisi KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk segera menginventarisir sertifikat aset.
Hal ini, dikarenakan masih banyaknya aset milik Pemprov Jabar yang belum tersertifikasi. Ditakutkan nantinya akan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Arief mengatakan persoalan aset ini merupakan pekerjaan rumah atau PR utama yang harus segera dirampungkan Pemprov Jabar.
Dimana dari ribuan aset milik Pemprov Jabar dan BUMD, baru 41 persen yang telah bersertifikat. Sedangkan sisanya, belum ada keterangan dokumen resmi terkait kepemilikannya.
“Di Jabar kita melihat masih banyak aset bermasalah dan ini masih ada tumpang tindih dengan pihak ketiga, diklaim (pihak lain) dan sebagainya. Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga dapat diperjelas apakah aset bermasalah ini secara hukum masih menjadi aset pemerintah atau memang harus dilepaskan,” beber Arief, Rabu (27/3/2024).
Terkait hal itu, Arief mendorong Pemprov Jabar untuk segera merampungkan sertifikasi terkait aset tersebut, guna mengamankan aset milik pemerintah.
“Sekitar 59 persen belum disertifikat, ada kemungkinan risiko yang terjadi seperti dikuasai pihak lain dan sebagainya. Kami juga akan mengundang BPN Jabar untuk membantu pengamanan secara hukum atau sertifikasi aset milik Pemprov Jabar,” ujarnya.
Hal ini juga sangat penting, karena pada 2025 mendatang Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh aset, baik milik pemerintah maupun masyarakat harus 100 persen telah tersertifikasi. Termasuk sekitar tiga ribuan aset Pemprov Jabar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini