bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh pihaknya.
Dugaan Korupsi dan Penetapan Lima Tersangka
Meski belum memberikan detail lebih lanjut terkait pengadaan iklan yang dimaksud, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Sekitar lima orang (tersangka),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Tessa menambahkan bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, identitas mereka belum bisa diumumkan secara resmi.
“Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau Jumat,” tambahnya.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil juga mengonfirmasi bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Kang Emil melalui pernyataan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tegasnya.
Dengan adanya perkembangan ini, publik menanti pengungkapan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bank BJB serta pihak-pihak yang terlibat.