bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, sebanyak 35.714.901 warga Jabar yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan melakukan pencoblosan Capres-Cawapres 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Herdi Ardia mengatakan, sejauh ini jumlah untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Jabar ada sebanyak 255.082.
“Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalau dari provinsi lain ada perubahan,” ucap Herdi, Selasa (13/2/2024).
Herdi mengungkapkan, angka pasti dari DPTb ini akan diketahui setelah selesai pencoblosan lantaran ada beberapa kategori perpindahan masyarakat yang hendak menggunakan hak suaranya. Sehingga, angka pastinya masih belum bisa tentukan.
“Proses pindah memilih untuk 4 kategori seperti karena tugas, terkena musibah, sakit dan narapidana sampai H-7 proses pengajuan pindah memilihnya. Ketentuannya ada di PKPU,” ungkapnya.
Untuk diketahui, selain DPT, DPTb ada juga Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk angka itu sendiri baru akan muncul setelah proses pemilihan selesai.
DPK sendiri adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb. Mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup.
Namun, para calon pemilih dalam kategori DPK tidak dapat menggunakan hak pilihnya di luar alamat yang terdapat di dalam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam ringkup Kelurahan/Desa.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini