bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memulai tahapan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang melibatkan 510 petugas.
Sorlip dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, pada Selasa (5/11/2024). Dari 510 petugas terbagi dalam 51 kelompok yang masing-masing beranggotakan 10 orang.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin mengatakan, para petugas yang dilibatkan merupakan warga sekitar gudang dan daerah-daerah tertentu yang siap melakukan sorlip sesuai aturan yang berlaku.
“Surat suara adalah logistik yang sangat istimewa, sehingga kami menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari pencetakan di pabrik, pengiriman sampai proses sorlip ini,” kata Tohirin.
Tohirin juga menjelaskan, para petugas sorlip yang dilibatkan sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam proses pemilu serentak Februari 2024 lalu, sehingga mereka tidak memerlukan banyak waktu untuk pelatihan ulang.
“Teknisnya sederhana, cukup diberi pengarahan singkat, mereka langsung mengerti dan bisa bekerja sesuai prosedur,” ucap dia.
Dijelaskan Tohirin, untuk memastikan proses sorlip berjalan sesuai prosedur, KPU Ciamis melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, TNI, Polri, dan Kesbangpol.
“Mereka bertugas mengawasi kelancaran proses ini agar hasilnya memenuhi standar keamanan dan transparansi yang diperlukan,” jelasnya..
Menurutnya, dalam pelaksanaan sorlip, ada dua jenis surat suara yang disiapkan, yaitu untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat sebanyak 986.025 lembar dan 986.025 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati Ciamis, sedangkan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub dan Pilbup masing-masing 2.000 lembar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini