bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan mempekerjakan 2 ribu orang untuk Sortir Lipat (Sorlip) 10 juta lembar surat suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidi Basri, mengungkapkan sudah menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait 2.000 orang pekerja akan dilakukan pada siang dan malam.
“Nantinya mereka masuk ke lokasi sortir dan lipat surat suara harus membawa tanda pengenal termasuk persyaratan. KPU akan berupaya memastikan proses sortir dan lipat surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai rencana,” ujarnya Rabu (3/1) dikutip dari metro tv news.
Ia juga memastikan prosedur keamanan dan kesehatan para petugas pelipat dan penyortiran surat suara akan jadi prioritas.
“Yang paling utama keamanan dan kesehatan 2.000 orang pekerja termasuk akan melibatkan TNI dan Polri hingga instansi. Karena, pola kerja penyortiran dan pelipatan surat suara nanti sudah membuat prosedur operasi standar (SOP) seperti contohnya sif kerja,” ucapnya.
Dengan itu Junaidi berharap, para petugas bisa bekerja dengan nyaman sehingga tidak ada kesalahan dan dampak negatif pada logistik pemilu
“Kami berharap agar para petugas dapat merasa nyaman, aman dalam bekerja, sehingga hasil penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan target jangan sampai nanti pas pencoblosan masih ditemukan surat suara rusak, surat suara ada bercak, tanda, noda dan lain-lain serta tidak tertukar,” jelas dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini