bukamata.id – KPU mengusulkan jadwal pendaftaran para calon di Pilpres 2024 bisa dipercepat.
Adapun usulan KPU untuk pendaftaran kontestasi Pilpres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023 dari asalnya 19-25 November 2023.
Di satu sisi, belum semua bakal calon di Pilpres 2024 mendeklarasikan bakal cawapres, seperti Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan hal ini didasarkan pada draf Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 yang saat ini masih dibahas.
Itu juga berpengaruh ke masa kampanye yang dilakukan 15 hari setelah penetapan para calon.
“Maka, tanggal 13 November itu menjadi start KPU dalam melakukan penghitungan pencalonan dalam legal drafting PKPU,” kata Idham, Kamis, 7 September 2023, lewat keterangan tertulis.
Perubahan jadwal tersebut menyusul Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah pada Desember 2022 lalu dan disetujui oleh DPR RI.
Saat ini, baru Anies Baswedan sebagai bakal calon yang mendeklarasikan bakal cawapres. Dia adalah Muaimin Iskandar, ketua umum PKB.
Prabowo sendiri baru menyebut beberapa nama potensial untuk menjadi wakilnya, terutama dari kalangan muda.
Ini seperti Erick Thohir, Ridwan Kamil, dan lain sebagainya. Namun Ganjar sendiri digadang-gadang akan berpasangan dengan Ridwan Kamil.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini