bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09/2024) ini, turut dihadiri oleh jajaran pengurus KPU dari 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah persiapan KPU Jabar dalam pelaksanaan kampanye yang akan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.
“Kenapa itu mesti dipersiapkan? Karena ada kata bijak bilang ‘By failing to prepare, you are prepareinh to fail’. Gagal mempersiapkan sama dengan kamu mempersiapkan sebuah kegagalan,” ucap Hedi dalam sambutannya.
Selain mempersiapkan pelaksanaan kampanye, kata Hedi, melalui kegiatan ini juga diharapkan pelaporan dana kampanye bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Walaupun, sampai detik hari ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye itu masih belum diterbitkan, tapi draftnya sudah bisa kita baca bersama,” ungkapnya.
Hedi berharap, para pengurus KPU di 27 kabupaten/kota di Jabar bisa memahami terkait dengan tahapan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan lewat kegiatan hari ini kita samakan persepsi kita, termasuk dengan beberapa hal seperti pengundian nomor urut, deklarasi kampanye damai termasuk juga debat kandidat seperti apa, kita diskusikan sama-sama, kita samakan persepsinya,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini