“Kita ingin hari ini Pilkada di Jawa Barat milik masyarakat Jawa Barat sesuai dengan tagline dan tema Pilgub Jabar hari ini, menjadikan Pilgub Jabar 2024 sebagai inisiasi budaya demokrasi di Jawa Barat, dengan tagline kita yaitu Gemilang,” katanya.
Ummi berharap, Pilkada 2024 ini menjadi pesta demokrasi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Jabar.
“Kita harus menyamakan persepsi bagaimana Pilkada ini adalah milik semua orang, pestanya masyarakat Jawa Barat. Sehingga kita sebagai penyelenggara harus mengajak masyarakat bagaimana momentum Pilkada ini adalah momentum pesta demokrasi yang sebenarnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian SDM KPU Jabar, Norhina Kurniawaty melaporkan bahwa dasar kegiatan ini merujuk Pasal 22 UUD RI 1945, UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU setelah diubah menjadi UU No 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Keputusan KPU No 475 Tahun 2024.
“Latar belakang kegiatan ini adalah perlu diadakannya koordinasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan tugas KPPS Pilkada 2024,” ungkapnya.
Norhina mengatakan, Rakor Pembentukan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 hari, pada Selasa dan Rabu (17-18/9/2024) di Aula Setya Permana KPU Jabar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini