Jelang Nataru, Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman dan StabilSenin, 23 Desember 2024 19:00 WIB
“Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” ucap Bey. Baca Juga: Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Sebut 5 Pilar Strategis Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini 1 2 Bey Machmudin KPU Jabar Surat Suara TPS
Jelang Nataru, Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Aman dan StabilSenin, 23 Desember 2024 19:00 WIB
Kesiapan PT Intens Dukung Kelancaran Nataru Lewat Solusi Teknologi CanggihSenin, 23 Desember 2024 18:23 WIB
Ciptakan Generasi Sehat, MAI Gelar Khitanan Massal untuk 185 Anak Yatim DhuafaSenin, 23 Desember 2024 16:00 WIB