Termasuk pula untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH KPU Provinsi di Tahun 2023, meningkatkan motivasi dan kemampuan pengelola JDIH KPU Provinsi.
Kemudian juga guna memberikan apresiasi dan motivasi kepada KPU Provinsi dalam pengelolaan JDIH di lingkungannya.
Pemberian JDIH Award 2024 berdasarkan hasil penilaian pengelolaan JDIH KPU Provinsi Tahun 2023-2024, dimana penilaian dilakukan berdasarkan tujuh aspek yaitu organisasi, SDM yang aktif dalam pengelolaan JDIH, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menunjang pengelolaan JDIH, pemanfaatan TIK, dan inovasi yang diciptakan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2