bukamata.id – KPU Kabupaten Bandung mulai mendistribusikan 13,5 juta surat suara pada 3 Februari 2024 mendatang.
Jumlah surat suara yang akan didistribusikan tersebut dilakukan setelah selesai pengepakan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan.
“Untuk pendistribusian sebanyak 13,5 juta surat suara yang ada di dalam kotak itu akan dikirim sekitar tanggal 3 Februari,” kata Dheny, dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).
Dheny mengatakan pendistribusian logistik akan memprioritaskan wilayah terjauh atau sulit dijangkau di masing-masing gudang kecamatan.
“Kita memprioritaskan pengiriman dari yang terjauh terutama di daerah yang perbukitan dan setelah itu baru di kecamatan-kecamatan yang mudah dijangkau,” kata dia.
Adapun wilayah terluar tersebut, seperti Kecamatan Pasir Jambu, Rancabali, Pangalengan, Kertasari, hingga Pacet.
Dheny pun mengatakan proses distribusi nantinya akan mendapatkan pengawalan serta penjagaan khusus dari personel Polresta Bandung serta petugas dari Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Untuk pengamanan di gudang kecamatan itu sudah bersiap dari Bawaslu maupun penjagaan dari anggota Polresta Bandung,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung telah melakukan pendistribusian logistik di luar kotak suara antara lain, berupa bilik suara, alat tulis kantor dan tanda pengenal serta surat salinan DPT.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini