bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat menuntaskan penyortiran dan pelipatan sebanyak 13.568.200 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Untuk sortir dan lipat suara sudah tuntas dilakukan selama sembilan hari atau lebih cepat satu hari dari target kita selama 10 hari,” kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan, Jumat (26/1) dikutip dari TV One News.
Ia menyampaikan dalam proses pengerjaan sortir dan lipat surat suara, KPU Kabupaten Bandung mengerahkan 1.777 pekerja dari seluruh kecamatan di kota itu yang memenuhi kriteria.
“Kehadiran petugas sortir dan lipat suara tergabung dari ribuan masyarakat di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung,” katanya.
Menurutnya, selama proses dan lipat surat suara pihaknya tidak menemui kendala yang berarti. Namun hanya saja ditemukan sebanyak 8.876 surat suara yang dinyatakan rusak.
Dirinya merinci dari surat suara yang rusak terdiri dari, 230 surat suara calon presiden dan wakil presiden, 865 surat suara DPD RI, 2.832 surat suara DPR RI, 4.478 surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD Kabupaten Bandung sebanyak 471. Ia memastikan surat suara yang dinyatakan rusak ini akan segera dikirim kembali oleh percetakan untuk diganti yang baru sesuai jumlah surat suara rusak.
“Sudah ada rencana pengiriman untuk penggantian yang rusak itu. Kemarin dapat informasi dari salah satu perusahaan, katanya tanggal 26 Januari sudah mulai bisa dikirim,” katanya.
Dheny melanjutkan, pihaknya saat ini masuk ke tahapan pengemasan logistik bilik suara untuk diantar ke masing-masing gudang yang ada di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini