“Itu tergantung pada kondisi geografis, tetapi dengan tetap memperhatikan satu KK (kartu keluarga) itu dalam satu TPS,” ungkapnya.
Ripqi menyebut, setiap TPS Pantarlih ditugaskan sebanyak satu sampai dua orang tergantung jumlah pemilih.
“Ketentuannya jika satu TPS jumlah pemilihnya mencapai 600 orang, maka Pantarlih akan ditugaskan sebanyak 2 orang. Tapi jika pemilih di satu TPS dibawah 400, maka Pantarlih akan ditugaskan satu orang,” imbuhnya.
Untuk itu, Ripqi mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi yang benar terkait anggota keluarga dimaksud, sehingga kedepan masyarakat bisa menyalurkan hak pilih pada Pilkada di Kabupaten Bandung Barat nantinya.
“Prosesnya petugas meminta lembaran kartu keluarga untuk mencocokan. Jadi saya berharap masyarakat bisa membantu petugas Pantarlih dalam proses Coklit,” tandasnya. (Adv)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini