bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarunggu dalam Pilkada 2024.
Fasilitas ini disiapkan agar pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan hak suara mereka pada hari pemilihan, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan upaya untuk memberikan akses bagi penyandang disabilitas tunanetra dan tunarunggu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang.
Total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit, jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung, di mana setiap TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi, agar seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” kata Anam.
Lebih lanjut, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS, untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing,” tuturnya.
Anam menekankan bahwa langkah KPU dalam mendata pemilih disabilitas menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga inklusivitas dalam proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan semua suara masyarakat, termasuk disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini