“Kami atas nama timsel yang hari ini dibentuk tentu punya komitmen agar menghasilkan calon calon anggota KPU kabupaten kota yang baik termasuk timsel yang hari ini dipastikan tidak terlibat ataupun melakukan hal yang sama seperti sebelumnya,” katanya.
Jujun mengatakan, ada 179 peserta yang akan mengikuti proses seleksi ulang tersebut yang terdiri dari keempat daerah, Kabupataen Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
“Lulus administrasi pada tahapan seleksi ulang hari ini berjumlah 179 orang terdiri dari Kabupaten Cianjur 50 orang, Kabupaten Sukabumi 40 orang, Kota Sukabumi 38 orang, dan Kota Depok 51 orang,” ungkapnya.
Seleksi ulang ini tidak membuka pendaftaran baru, melainkan dari seleksi lulus tahap administrasi.
Jujun pun berharap dari 179 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar bisa berpartisipasi dan mengikuti kembali tahapan tahapan seleksi selanjutnya.
Terakhir, Jujun mengatakan bahwa pihaknya hanya memiliki waktu 1 bulan dalam memilih 10 nama calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 yang nantinya akan diserahkan kepada KPU RI.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini